Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PN Spn HALIDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PN Spn
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HALIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan anak IBNUL ULYA Sebagai anak yang berkebutuhan Khusus / Tidak Cakap dalam pandangan Hukum
  3. Menyatakan Pemohon Sebagai Pengampu atau wali yang diberi Hak untuk Mewakili kepentingan anak IBNUL ULYA baik dalam mewakili yang berkaitan denganĀ  Tindakan Hukum, Pendidikan, Kesehatan dan Lain-lain sebagainya.
  4. Membebankan Segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak