| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan identitas berupa nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir yang tertulis di dalam dokumen : Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1501175006680001 tertulis atas nama MURNAWATI, lahir di Kubang Gedang pada tanggal 10-06-1968, dengan Paspor Nomor C0373154 atas nama MIRNAWATI, lahir di Kerinci pada 20-10-1978, adalah benar satu orang yang sama yaitu Pemohon atas nama MURNAWATI, lahir di Kubang Gedang pada tanggal 10-06-1968.
- Memerintahkan Pemohon mengirim salinan penetapan permohonan satu orang yang sama ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci untuk megesahkan/mengganti nama dan tempat tanggal lahir yang tertulis di Paspor Nomor C0373154 tersebut dengan nama dan tempat lahir Pemohon.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|