Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PN Spn Mainis Pitren Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PN Spn
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mainis Pitren
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menyatakan Identitas berupa nama,Tempat,dan Tahun Lahir pemohon yang tertulis di dalam Dokumen
a) Paspor Nomor A4852597atas nama : USI Lahir Kerinci Koto Rendah, 06-11-1978
b) Sesuai dengan Akta Kelahiran  Nomor 1501-LT-07082025-0011 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor 1501055506840004
c) Adalah benar satu Orang yang sama yaitu Pemohon atas Nama MAINIS PITREN yang lahir di Koto Majidin, 15-06-1984
Memerintahkan Pemohon mengirimkan Salinan penetapan pemohon satu Orang yang Sama ke Kantor IMIGRASI KELAS II NON TPI KERINCI
3. Membebankan Biaya perkara Kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak