| Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 18 Des. 2025 |
| Klasifikasi Perkara |
Objek Sengketa Tanah |
| Nomor Perkara |
53/Pdt.G/2025/PN Spn |
| Tanggal Surat |
Jumat, 12 Des. 2025 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | ROSMIN MELVA MANURUNG alias LINA SILALAHI |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | LENNY MARLINA, S.H. | ROSMIN MELVA MANURUNG alias LINA SILALAHI |
|
| Tergugat |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bukti – bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini adalah sah dan berharga ;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah tanah yang bersertifikat Hak Milik No. 17 / Surat Ukur Nomor : 806 Tahun 1984 ;
- Menyatakan sah dan benar Penggugat (ROSMIN MELVA MANURUNG) yang lahir di Pematang Siantar, 29 Februari 1956 dengan LINA alias LINA SILALAHI adalah satu orang yang sama yakni Penggugat, dan nama yang benar yang di pakai sekarang adalah Rosmin Melva Manurung sesuai dalam KTP Penggugat dengan NIK 1572016902560001 atas nama Rosmin Melva Manurung ;
- Memerintahkan Para Tergugat dan Turut Tergugat (BPN Kota Sungai Penuh) untuk melakukan koreksi / pembetulan nama pada Sertifikat Nomor : 17 / Surat Ukur Nomor : 806 Tahun 1984 menjadi nama Penggugat yang benar ;
- Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk, patuh dan taat terhadap putusan perkara ini ;
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ;
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |