Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2026/PN Spn HOTMAN NATANAEL SIHALOHO 1.JONRAYEN SIBURIAN
2.SERTARIA SIHITE
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2026/PN Spn
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HOTMAN NATANAEL SIHALOHO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1zainal abidin ,SHHOTMAN NATANAEL SIHALOHO
Tergugat
NoNama
1JONRAYEN SIBURIAN
2SERTARIA SIHITE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.
  3. Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk segera mengosongkan dan menyerahkan kembali rumah beserta tanah dengan sertipikat hak milik nomor:173 Desa Tanjung Bungo Kec. Kayu Aro Kab . Kerinci Propinsi Jambi kepada Penggugat dalam keadaan baik dan tanpa syarat apapun.
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat, dengan rincian sebagai berikut:
    • Ganti rugi materiil: Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah).
    • Ganti rugi immateriil: Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun atas ganti rugi materiil tersebut, terhitung sejak tanggal gugatan ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sungai Penuh sampai dengan tanggal pelunasan.
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta kekayaan Tergugat I dan Tergugat II yang akan diajukan kemudian.
  7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak