| Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 05 Mar. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
16/Pdt.G/2026/PN Spn |
| Tanggal Surat |
Selasa, 03 Mar. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | HOTMAN NATANAEL SIHALOHO |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | zainal abidin ,SH | HOTMAN NATANAEL SIHALOHO |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | JONRAYEN SIBURIAN | | 2 | SERTARIA SIHITE |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
-
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat.
- Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk segera mengosongkan dan menyerahkan kembali rumah beserta tanah dengan sertipikat hak milik nomor:173 Desa Tanjung Bungo Kec. Kayu Aro Kab . Kerinci Propinsi Jambi kepada Penggugat dalam keadaan baik dan tanpa syarat apapun.
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat, dengan rincian sebagai berikut:
- Ganti rugi materiil: Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah).
- Ganti rugi immateriil: Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun atas ganti rugi materiil tersebut, terhitung sejak tanggal gugatan ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sungai Penuh sampai dengan tanggal pelunasan.
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta kekayaan Tergugat I dan Tergugat II yang akan diajukan kemudian.
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |