Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2026/PN Spn BUNGA MAS Binti KARI AHMAD ABDULLAH 1.SARAHUKAM
2.BINTI SABEA
3.RAHMI
4.SUPERMAN (AYAH REPAL)
5.MUDIMAR (IBU DESI)
6.GASIAH (IBU AGUS)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2026/PN Spn
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BUNGA MAS Binti KARI AHMAD ABDULLAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SARAHUKAM
2BINTI SABEA
3RAHMI
4SUPERMAN (AYAH REPAL)
5MUDIMAR (IBU DESI)
6GASIAH (IBU AGUS)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan
  3. Menyatakan menurut Hukum tanah objek sengketa adalah hak milik Penggugat
  4. Menyatakan Para Tergugat tidak berhak atas tanah objek sengketa
  5. Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan tanah objek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa di bebani hak apapun apabila ingkar / keberatan dibantu dilaksanakan dengan alat Negara
  6. Menghukum para Tergugat untuk membayar uang Paksa ( Dwangsom ) sebesar Rp. 5.0000.000 ( Lima juta rupiah ) setiap hari ia lalai melaksanakan Putusan perkara ini.
  7. Menyatakan menurut hukum putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu ( Uitvoerbaar bij voorraad ) walau ada banding, Kasasi atau Verzet
  8. Menghukum Para Tergugat Untuk membayar semua biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak