| Petitum |
Berdasarkan Uraian tersebut diatas, dengan ini pemohon memohon kepada Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh, agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk memperbaiki data,
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk mengubah data atas nama NURHAYATI tertulis pada Paspor menjadi PATMAWATI di kantor Imigrasi Kelas II NonĀ TPI Kerinci,
- Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan satu orang yang sama ke kantor IMIGRASI KELAS II Non TPI KERINCI,
- Menetapkan biaya perkara yang timbul dibebankan kepada pemohon.
|