Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2025/PN Spn Hendra Deri JOSRIZAL Alias PAK TRIO Bin SUTRI Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 8/Pid.C/2025/PN Spn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP / 259 / VIII /Res.1.6 / 2025 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Hendra Deri
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JOSRIZAL Alias PAK TRIO Bin SUTRI Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berawal Pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025 sekira pukul 13.35 Wib saksi berada dirumah ibu LENDARNA Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, diketahui saat berada dirumah ibu ada yang tetangga memberitahu saksi bahwa sebelumnya sempat terjadi keributan antara ibu dengan tetangga sebelah

Diketahui saat itu ada yang berada diluar rumah memanggil nama ibu saksi dan saat keluar yang memanggil adalah istrinya josrizal yang saat itu memancing ibu untuk ribut lagi dan diketahui saat itu istrinya juga mengajak anak dan suaminya josrizal, dan saat kami keluar rumah mereka terus memancing hingga terjadi ribut mulut hingga saksi mencoba untuk merekam ke arah mereka dan membuat josrizal marah kepada saksi dan dia menghampiri saksi lalu menendang bagian pipi kiri saksi dan juga mengenai jari tangan kanan saksi kemudian kami dlierai oleh warga sekitar dan saksi memasuki rumah. Atas kejadian tersebut saksi tidak senang lalu melapor ke Polres Kerinci

 

Atas peristiwa tersebut  saksi mengalami MEMAR DI PIPI KIRI BAGIAN BAWAH UKURAN 1X1 CM dan LUKA GORES DIJARI TENGAH TANGAN UKURAN 1X0,5 CM . Berdasarkan hasil VISUM ET REPERTUM dari RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh dengan Nomor : 180 / 291 / VII / RSUD MHAT, Tanggal 13 Juli 2025

352 Ayat (1) KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya