Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2025/PN Spn DEDI REFLITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2025/PN Spn
Tanggal Surat Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDI REFLITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

2.menyatakan indentitas tanggal lahir pemohon yang tertulis dalam dokumen.

  1.) ktp

  2.) kk

  3.) akta nikah, paspor

        adalah benar 1 orang yang sama.

3.memerintahkan pemohon memberikan salinan penetapan pemohon, satu orang yang sama ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor.

4.membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak