Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Spn M. RIZLAN IKTIAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Spn
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. RIZLAN IKTIAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa di RSUD Kolonel Abundjani Bangko Pada Tanggal 06 April 2006 telah meninggal dunia seorang Perempuan Bernama YURMILIS Binti TAJIDIN karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Koto Dian;
3. Memerintahkan kepada pegawai kantor DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DUKCAPIL) KOTA SUNGAI PENUH untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta kematian atas nama YURMILIS Binti TAJIDIN tersebut,
4. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada pemohon.
ATAU
Apabila Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh berpendapat lain, pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak