Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2026/PN Spn KUSWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2026/PN Spn
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa di Sungai Penuh pada Hari Selasa tanggal 28 bulan Mei tahun 1996 telah meninggal dunia seorang Ibu bernama Sarmi karena Sakit.
  3. Memberikan Izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan Akta Kematian atas nama Ibu Sarmi tersebut;
  4. Memerintahkan Pemohon memberikan salinan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Sungai Penuh kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh
  5. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak