INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
106/Pdt.P/2025/PN Spn | M. RIZLAN IKTIAR | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Sep. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 106/Pdt.P/2025/PN Spn | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 04 Sep. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa di RSUD Kolonel Abundjani Bangko Pada Tanggal 06 April 2006 telah meninggal dunia seorang Perempuan Bernama YURMILIS Binti TAJIDIN karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Koto Dian;
3. Memerintahkan kepada pegawai kantor DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DUKCAPIL) KOTA SUNGAI PENUH untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta kematian atas nama YURMILIS Binti TAJIDIN tersebut,
4. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada pemohon.
ATAU
Apabila Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh berpendapat lain, pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |