Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G/2025/PN Spn 1.Asril
2.Nurhuda
PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sungai Penuh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 22/Pdt.G/2025/PN Spn
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Asril
2Nurhuda
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kurniadi Aris, S.H.,M.H.,M.M.,Asril
2Kurniadi Aris, S.H.,M.H.,M.M.,Nurhuda
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sungai Penuh
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi
2Kantor Badan Pertanahan Nasional Sungai Penuh
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan surat pemberitahuan lelang oleh Tergugat nomor B.1560-KC-III/ADK/06/2025 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Menyatakan Tergugat salah menetapkan letak objek lelang atas nama Para Penggugat;
  4. Menyatakan salah surat pemberitahuan lelang oleh Tergugat nomor B.1560-KC-III/ADK/06/2025 yang menyatakan SHM No. 75 atas nama Abdullah yang terletak di Desa Lolo Kecil, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi;
  5. Menyatakan perbuatan Tergugat melelang hak tanggungan Para Penggugat yaitu objek perkara dengan SHM No 75 atas nama ASRIL DAN NURHUDA tanpa pemberitahuan harga Lelang dan tidak diketahui harga objek perkara yang akan dilelang adalah perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad);
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah objek perkara dalam Perkara ini;
  7. Menghukum Turut Tergugat I dan II untuk patuh dan tunduk pada Putusan ini;
  8. Menghukum Tergugat membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

SUBSIDAIR:

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak