Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Rumah Duka RT.007, Lingkungan Kebelu, Kel Pondok Tinggi, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh pada tahun 1968 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama TAHARUDIN dan dikebumikan di TPU Pandan Perkuburan Keluarga PKDP Kec. Sungai Bungkal.
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Sungai Penuh untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama TAHARUDIN tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|