| Petitum |
?Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh/ Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan Pemohon ini berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikutĀ
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan identitas berupa nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir yang tertulis di dalam dokumen : Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1501111201600002 tertulis atas nama SULMASI, lahir di Sungai Abu pada tanggal 12 Januari 1960, dengan Paspor Nomor W146884 atas nama Samiun, lahir di Sungai Abu pada tanggal 10-05-1960, adalah benar satu orang yang sama yaitu Pemohon atas nama Sulmasi, lahir di Sungai Abu pada tanggal 12 Januari 1960.
- Memerintahkan Pemohon mengirim salinan penetapan permohonan satu orang yang sama ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci untuk megesahkan/mengganti nama dan tempat lahir yang tertulis di Paspor Nomor W146884 tersebut dengan nama dan tanggal lahir Pemohon.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|