Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2026/PN Spn JERI ARIF FANKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2026/PN Spn
Tanggal Surat Rabu, 21 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JERI ARIF FANKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk memperbaiki data,
  2. Menyatakan data pemohon berupa Nama pemohon yang tertulis di dalam AKTA KELAHIRAN Pemohon  dengan Nomor 1572-LT-01102013-0008, KTP dengan NIK 1572033012020001 dan Kartu Keluarga dengan Nomor 1572030411240001 dan IJAZAH Pemohon yang tertulis JERI ARIF FANKA Menjadi JERI ARIFFANKA, Tanggal Lahir Pemohon Semula Dusun Diilir, 30 Desember 2001 menjadi Dusun Diilir, 30 Desember 2002 dan Nama Ayah  semula YULIS SRIYANTO menjadi YULIS RIANTO,
  3. Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan perubahan identitas ke kantor DINAS DUKCAPIL KOTA SUNGAI PENUH.
  4. Menetapkan dan Membebankan biaya perkara yang timbul kepada pemohon.

ATAU

Apabila Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh berpendapat lain, pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak