Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2025/PN Spn ARAPIK, S.A.P MIRA SURYANI Alias MAK SUCI Bin NORIAN alm Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 10/Pid.C/2025/PN Spn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 19 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP / / XI / Res 1.6 / 2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ARAPIK, S.A.P
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MIRA SURYANI Alias MAK SUCI Bin NORIAN alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 21 agustus 2025 sekitar jam 13.30 wib, saya sedang di teras rumah saya datang MIRA memanggil saya dan saya mengampirinya saat itu dan saat itu MIRA menyampaikan permasahan pemecatan suaminya sebagai Ketua Pemuda dan mengatakan saya ada mengucapkan kata “HELMI Kanciang”, dan MIRA mengajak saya ke Dusun Sako Tengah untuk menyelesaikan permasalahan pemecatan ketua pemuda karang taruna Desa Tamiai tersebut

Setelah itu saya lansung pergi ke Sako Tengah dan sampai di Dusun Sako Tengah di jalan depan rumah Kadus Sako Tengah kami sempat berdebat permasalahan ada yang mengatakan saya mengucapkan kata “ HELMI KANCIANG..”

Setelah itu MIRA menghubungi suaminya dan saat suami MIRA datang dia lansung menabrak motornya ke saya dan saat itu sempat mengenai kaki saya, dan setelah itu memukul saya di bagian kepala sebanyak 4 kali, dan datang orang yang ada di dekat kejadian tersebut dan mengambil HELMI dan saya dan HELMI mengancam saya dengan kalimat , kubunuh kau…, tidak akan selamat kau dalam bulan ini, muntah darah kau nanti. Dan saya dengan HELMI bertengkar mulut saat itu dan setelah itu Istri HELMI an. MIRA memukul dan mecekik serta menarik rambut saya sampai saya terlentang di tanah, setelah itu warga datang melerai kami setelah suami datang dan membawa saya balik ke rumah.

Sampai di rumah saya menjelaskan kepada suami  saya tentang peristiwa pemukulan terhadap saya oleh HELMI dan MIRA, setelah saya membuat laporan pengaduan ke Polsek Batang merangin untuk di proses secara hukum

Pihak Dipublikasikan Ya