Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk memperbaiki data,
- Menyatakan data pemohon berupa Nama anak pemohon yang tertulis di dalam AKTA KELAHIRAN Nomor. 1572-LU-1908-2015 Dan KARTU KELUARGA Nomor. 1572031402140002 Pemohon Menjadi ALTHAF ALFATTAH
- Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan perubahan identitas ke kantor DINAS DUKCAPIL Kota Sungai Penuh.
- Menetapkan dan Membebankan biaya perkara yang timbul kepada pemohon.
ATAU
Apabila Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh berpendapat lain, pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya |