| Petitum | 
 Mengabulkan permohonan pemohon untuk memperbaiki data,Menyatakan data pemohon berupa Nama suami pemohon yang tertulis di dalam AKTA KELAHIRAN Pemohon  dengan nomor 1572-LT-15062022-003, KTP dengan NIK 1572032408810001 dan Kartu Keluarga dengan Nomor 1572032407120006 yang tertulis PATRIZAN Menjadi PATRIZAL,Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan perubahan identitas ke kantor DINAS DUKCAPIL KOTA SUNGAI PENUH.Menetapkan dan Membebankan biaya perkara yang timbul kepada pemohon. ATAU Apabila Ketua/Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Pengadilan Negeri Sungai Penuh berpendapat lain, pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya |