Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PN Spn ELI AMRINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PN Spn
Tanggal Surat Senin, 11 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELI AMRINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk memperbaiki data,
  2. Menyatakan data pemohon berupa Nama anak pemohon yang tertulis di dalam AKTA KELAHIRAN Nomor. 1572-LU-1908-2015 Dan KARTU KELUARGA Nomor. 1572031402140002 Pemohon Menjadi ALTHAF ALFATTAH
  3. Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan perubahan identitas ke kantor DINAS DUKCAPIL Kota Sungai Penuh.
  4. Menetapkan dan Membebankan biaya perkara yang timbul kepada pemohon.

ATAU

Apabila Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh berpendapat lain, pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak