Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2025/PN Spn DAVID AHMAD IKHWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2025/PN Spn
Tanggal Surat Senin, 11 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DAVID AHMAD IKHWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Pemohon bernama David Ahmad Ikhwan yang lahir di Kampung Tengah pada tanggal 
8 Februari 2005;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/ merubah tahun lahir Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1572-LT-17062013-0003 tertanggal 31 Agustus 2020 yang di keluarkan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh yang sebelumnya tertulis Pemohon lahir di Kampung Tengah pada tanggal 8 Februari 2003 menjadi Pemohon lahir di Kampung Tengah pada tanggal 8 Februari 2005;
4. Memerintahkan Pegawai Pencatat pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh agar mencatatkan perbaikan/ perubahan tahun lahir Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1572-LT-17062013-0003 tertanggal 31 Agustus 2020 yang di keluarkan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh yang sebelumnya tertulis Pemohon lahir di Kampung Tengah pada tanggal 8 Februari 2003 menjadi Pemohon lahir di Kampung Tengah pada tanggal 8 Februari 2005 sekaligus menerbitkan perbaikan/ perubahannya; 
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak