| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk Memperbaiki Data Anak KEISHA VIDELIA WIRNA.
- Menyatakan Identitas Anak Pemohon yang benar dalam dokumen Kartu Keluarga nomor : 15720112512100030, adalah KEISHA VIDELIA WIRNA. tempat Tanggal Lahir SUNGAI PENUH, 10 Mei 2014, Ayah SYAFRIDELDI, Ibu VIVI AMELIA.
- Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. untuk Merubah/Memperbaiki Data Pemohon.
- Membebankan Segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
|