Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2026/PN Spn SYAFRIDELDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2026/PN Spn
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAFRIDELDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Mengabulkan permohonan pemohon untuk Memperbaiki Data Anak KEISHA VIDELIA WIRNA.
  3. Menyatakan Identitas Anak Pemohon yang benar dalam dokumen Kartu Keluarga nomor : 15720112512100030, adalah KEISHA VIDELIA WIRNA. tempat Tanggal Lahir SUNGAI PENUH, 10 Mei 2014, Ayah SYAFRIDELDI, Ibu VIVI AMELIA.
  4. Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. untuk Merubah/Memperbaiki Data Pemohon.
  5. Membebankan Segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak