Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2025/PN Spn PATRIZAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2025/PN Spn
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PATRIZAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk memperbaiki data,
  2. Menyatakan data pemohon berupa Nama suami pemohon yang tertulis di dalam AKTA KELAHIRAN Pemohon  dengan nomor 1572-LT-15062022-003, KTP dengan NIK 1572032408810001 dan Kartu Keluarga dengan Nomor 1572032407120006 yang tertulis PATRIZAN Menjadi PATRIZAL,
  3. Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan perubahan identitas ke kantor DINAS DUKCAPIL KOTA SUNGAI PENUH.
  4. Menetapkan dan Membebankan biaya perkara yang timbul kepada pemohon.

ATAU

Apabila Ketua/Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Pengadilan Negeri Sungai Penuh berpendapat lain, pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak