Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2025/PN Spn AMIRUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2025/PN Spn
Tanggal Surat Selasa, 12 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMIRUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Identitas berupa nama, tempat dan tahun lahir Pemohon yang tertulis di dalam dokumen :
a. KTP, NIK 1572050810780001 tertulis atas nama AMIRUDIN yang lahir di Pondok Siguang tanggal 08 Oktober 1978
b. PASPOR yang tertulis atas nama AL SAID, yang lahir pada tanggal 08 November 1977.
Adalah benar satu orang yang sama yaitu  Pemohon atas nama AMIRUDIN yang lahir di Pondok Siguang tanggal 08 Oktober 1978.
3. Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan satu orang yang sama ke kantor IMIGRASI KELAS II NON TPI KERINCI.
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak