| Petitum |
dengan ini pemohon memohon kepada Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh, agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa di Rumah Sakit DKT Pada Tanggal 21 Maret 1982 telah meninggal dunia seorang Laki-laki Bernama RASID SULTAN SATI karena sakit dan dikebumikan di Pemakaman Sungai Penuh;
- Memerintahkan kepada pegawai kantor DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (DUKCAPIL) KOTA SUNGAI PENUH untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta kematian atas nama RASID SULTAN SATI tersebut,
- Membebankan biaya perkara yang timbul kepada pemohon.
|