Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2025/PN Spn EMILIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2025/PN Spn
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EMILIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa benar Orang tua Pemohon atas nama AYAH SAFRUDIN DAN IBU DARYALIS adalah benar Orang tua dari Pemohon;
3. Menyatakan nama Orang Tua Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran dengan nama AYAH SELUN DAN IBU ROH pada Pada Kartu Keluarga dengan Nomor 1572021302120003 Adalah salah dan keliru;
4. Menyatakan bahwa dengan dikeluarkannya Penetapan oleh Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Pemohon dapat mempergunakannya untuk mengganti nama Orang Tua Pemohon yang salah dan keliru tersebut yang tertulis di dalam Akta Kelahiran Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon berdasarkan Kartu Keluarga Nomor 1572021901110001 dari nama AYAH SELUN menjadi nama SAFRUDIN DAN dari nama IBU ROH menjadi nama DARYALIS, sesuai dengan nama Orang tua Pemohon berdasarkan pada Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua Pemohon saat ini;
5. Memerintahkan Pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan ini ke Kantor Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh untuk dilakukan perubahan;
6. Menetapkan biaya perkara yang timbul dibebankan kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak