| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan identitas berupa nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir yang tertulis di dalam dokumen: Kartu tanda Penduduk (KTP) NIK : 157211612940002 tertulis nama Wahyudi, lahir di Koto Patah Semerap Pada Tanggal 17 Juli 1990 dengan Paspor Nomor A1194219 untuk diganti dengan paspor Baru atas Robi Yansah, lahir di Koto Patah Semerap, pada tanggal 16 Desember 1994
- Memerintahkan Pemohon mengirim data yang sebenarnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci untuk membuat Paspor baru sesuai dengan data pemohon
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|