| Kembali |
| Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
| 9/Pid.C/2025/PN Spn | Hendra Deri | ISTIKHOMAH DINA Alias ISTIKA Binti SYAMSUDIN Alm | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
| Nomor Perkara | 9/Pid.C/2025/PN Spn | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 04 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | BP/02/ XI / RES. 1. 6. / 2025 / Reskrim | ||||||
| Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Bahwa benar pada hari Senin tanggal 08 September 2025 Sekira Pukul 14.30 Wib, Tersangka pergi ke warung MAK NANDO untuk membeli pisang, sesampainya tersangka disana tersangka melihat korban sedang berdiri mengambil kantong plastik sambil melihat tersangka yang berada di luar warung. -------------------------------------------------------------------- Setelah Tersangka masuk ke dalam warung MAK NANDO, tersangka melihat korban sudah berjongkok memlilih tahu dan menatap tersangka dengan sinis yang mana jarak korban dengan tersangka ± 1 Meter dan tersangka berkata “KENAPA KAMU LIHAT SAYA KAYAK GITU?” namun korban tidak menjawab, karena tersangka kesal sama korban, tersangka langsung menjambak rambut sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanan dan setelah lepas tangan tersangka dari rambut korban tersangka langsung mencakar pipi dari korban menggunakan tangan kanan dan langsung dilerai oleh LIZARMIATY, HARYASMI dan MULYATI. ---------------------------------------------------------------------------------------------------- Dan korban langsung berdiri untuk mencakar tersangka dengan menggunakan tangan kanan dan kuku korban mengenai bibir atas tersangka dan mengakibatkan luka, dan tersangka langsung mengigit tangan berada di depan mulut tersangka. ------------------------- Tersangka melakukan penganiayaan terhadap Korban dengan cara : ---------------------------- - menjambak rambut kepala kiri Korban dengan menggunakan tangan kanan. --------------- - mencakar Wajah kiri Korban dengan menggunakan tangan kanan yang mengakibatkan luka lecet pada dahi kiri, kelopak mata kiri atas dan kelopak mata kiri bawah. ------------ - mengigit telapak tangan kanan Korban mengakibatkan luka lecet pada telapak tangan kanan dan punggung tangan kanan. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
